* Oleh Zainal Alim Adiwijaya"SAYA orang miskin. Tak punya pekerjaan. Mau makan apa ? Jadi saya terpaksa mencuri. Kan paling gampang curi penjepit, mur dan baut rel." Ujar Rd alias Rbt salah seorang tersangka pencurian penambat rel di Ngangkruk, KM 6, Balapan, Solo. (SM26/10/07). Pengakuan ABG itu sangat menarik dan fenomena puncak gunung es. Siapa yang harus bertanggung jawab ?
Sering sekali kemiskinan disuarakan, dibahas tetapi sangat minim kinerja pengentasan kemiskinan di bumi pertiwi ini.Pada beberapa tulisan saya terdahulu, kemiskinan digagas melalui pemberdayaan, seperti yang dilakukan Presiden Amerika Roosevelt mengentaskan kemiskinan dan pengangguran pada masa itu.
Orang miskin akan tetap miskin walaupun diberi baju baru . Orang miskin menjadi tidak miskin kalau diberdayakan sampai berdaya sendiri . Kemudian kemiskinan digagas ala Robinson Cruzo dari Inggris, yaitu orang miskin harus bekerja keras kemudian mengencangkan ikat pinggang demi saving (ditabung sedikit demi sedikit) untuk diaktifkan melalui investasi sampai take off.
Kemiskinan juga digagas melalui amanah konstitusi Pasal 27, bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas pekerjaan warga negara dan kemiskinan rakyat, bukan justru penggusuran orang miskin tanpa solusi yang lebih mengangkat kemiskinannya.
Tulisan ini menggagas pengentasan kemiskinan melalui instrumen ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, harta orang kaya sebagiannya, merupakan hak orang miskin, sehingga apabila tidak diberikan pada fakir dan miskin maka belum bersih harta itu.
Perintah mengeluarkan harta kepada yang berhak menerimanya adalah bentuk ibadah sosial setelah ibadah vertikal pada Allah. Puluhan ayat Allah yang memerintahkan dirikan shalat dan tunaikan zakat. Allah sangat keras hisabnya bagi orang yang tidak mengeluarkan hartanya untuk orang miskin. Tidak hanya ancaman bagi orang bakhil tetapi juga penghargaan bagi orang-orang yang menunaikannya. Penghargaan itu adalah harta yang dikeluarkannya tidak akan berkurang, tetapi justru akan tumbuh berkembang
Dalam arti bahasa, zakat tidak hanya berarti suci tetapi juga berarti tumbuh berkembang. Suci dan tumbuh berkembang dapat dibuktikan dari tiga sudut pandang yang pertama, sudut pandang Alquran,Hadis Nabi dan empiris.
Dari sudut pandang Alquran, harta yang dikeluarkan bagi fakir miskin, maka Allah akan melapangkan segala kesulitan pemberinya seperti yang tersurat dalam Q.S. at-Thalaq ayat 7.
Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, memiliki keunggulan dibandingkan instrumen fiskal konvensional yang kini telah ada yaitu penggunaan zakat sudah ditentukan secara jelas dalam syariat (QS At Taubah: 60). Zakat hanya diperuntukkan bagi 8 golongan saja (ashnaf) yaitu: orang fakir, miskin, amil zakat, mu'allaf, budak, orang-orang yang berutang, jihad fi sabilillah, dan ibnu sabil. Jumhur fuqaha sepakat, selain 8 golongan itu tidak halal menerima zakat.
Tak ada satu pun instrumen fiskal konvensional yang memiliki karakteristik unik seperti itu. Karenanya zakat akan lebih efektif mengentaskan kemiskinan mengingat alokasinya sudah pasti dan diyakini akan lebih tepat sasaran. Dalam Q.S al-Baqarah ayat 261 disebutkan " Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang dia kehendaki. Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahamengetahui ".
Dari sudut pandang Hadis Nabi, harta yang dikeluarkan untuk fakir miskin tidak akan berkurang bahkan para malaikat berdoa akan pertumbuhannya.
Didermakan - BerkembangDari sudut pandang empiris, harta yang didermakan akan tumbuh berkembang. Terlalu banyak bukti empiris tentang dampak sedakah, tetapi kita paparkan di sini beberapa yang populer saja. Ketika Sdr Puspowardoyo pengusaha restoran yang kini memiliki 19 cabang dengan aset yang tumbuh berkembang, berawal ketika ia memberikan hartanya pada karyawannya yang sedang terlilit utang.
Pada tahun 1982 dia memberikan hartanya sebesar Rp. 750.000 pada waktu itu, angka yang sangat berarti karena tabungan selama dua tahun berbisnis baru mencapai Rp. 1.200.000. Tidak lama kemudian bersamaan dengan media yang memberitakan kejadian tersebut omsetnya naik menjadi ratusan kali lipat sampai berkembang seperti sekarang.
John Wood, eksekutif muda yang kaya bekerja di Microsoft selama tujuh tahun, berhenti bekerja karena tergugah melihat orang-orang miskin di Nepal. Dia berderma dengan banyak memberikan buku-buku bagi pelajar miskin di Nepal, bahkan teman wanitanya sempat tidak setuju rencana seorang John Wood. Tetapi apakah seorang John Wood menjadi berkurang hartanya ? Sekarang ia punya 3.600 perpustakaan di Asia dan dia menulis buku best seller" Leaving Microsoft to change the world."
Ada banyak dermawan yang yang tidak berkurang hartanya seperti Bill Gates misalnya kegemarannya berderma, bahkan menjadi chairman saja sudah tidak mau, dia memilih jadi dermawan.
Kekayaannya terkaya di dunia saat ini yaitu mencapai Rp 600 triliun. Ada lagi yang bernama Carnegie, Chuck Feeney, George Soros sehingga buku yang ditulis Claire Gaudasi "The Greater Good : How philanthropy Drives The American Economy" menyimpulkan bahwa orang-orang Amerika bisa kaya raya karena mereka suka berderma, bukan mereka suka berderma karena kaya.
Kejadian empiris itu tidak disangsikan karena berderma secara normatif ilmiah akan menyucikan harta dan akan menumbuhkembangkan hartanya. Karena Allahlah pemilik langit dan bumi serta yang ada di dalamnya. Dia Allah memakmurkan bagi siapa yang dikehendakiNya dan menyempitkan bagi siapa yang dikehendakiNya.
Mudah-mudahan dengan pendekatan filantropi Ekonomi Islam inilah kita semua memahami baik secara normatif maupun empiris, kedermawanan, pengentasan kemiskinan adalah tugas mulia, pekerjaan strategis dan tanggung jawab kita bersama.(11)
--- Zainal Alim Adiwijaya, dosen Fakultas Ekonomi Unissula Semarang, kandidat Doktor Ekonomi Islam Unair Surabaya.
--- Maraji' : Suara Merdeka.